Dugaan tersebut diperkuat keterangan kakak ipar pelaku yang alamatnya sesuai KTP temuan petugas di lokasi kejadian.
"Pelaku boleh dikatakan 75 persen bernama Mulyadi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/7).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara di mana Mulyadi menusuk dua anggota Polri. Salah satunya, selembar KTP non elektronik yang diduga milik pelaku.
Pada KTP yang fotonya terlihat luntur, tercantum nama Mulyadi, bertatus belum kawin, dengan pekerjaan pelajar. Ia kelahiran 24 April 1989. Pada kolom alamat tertulis Pagaulan RT 12 RW 05, Kelurahan Suka Resi, Cikarang Selatan.
Berdasarkan alamat di KTP, polisi menelusuri jejak pelaku. Kemudian diketahui bahwa alamat tersebut ditempati kakak ipar pelaku.
Polisi juga menggelandang dua orang saksi, yaitu kakak ipar dan kakak pelaku untuk diminta keterangannya. Keduanya membenarkan KTP tersebut milik pelaku. Tapi mereka membantah masih tinggal bersama pelaku.
"Saksi baru dua. Kakak ipar dan kakaknya. Tapi alamatnya tidak di situ (seperti yang tercantum di KTP), itu alamat kakak iparnya," ujar Setyo.
Meski demikian, polisi masih akan mendalami sejumlah petunjuk lainnya untuk memastikan identitas pelaku 100 persen Mulyadi.
[ald]
BERITA TERKAIT: