Namun jika ditemukan prajurit melakukan pelanggaran tersebut akan diproses secara hukum berupa pemecatan.
Demikian ditekankan Asintel Danpasmar-2 Letkol Marinir Amir Kasman saat acara Safari Personel Bidang Intelijen di Mako Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (8/6).
"Perangi narkoba, cari, temukan dan hancur," tegas Asintel Danpasmar-2.
Pada kesempatan tersebut Letkol Marinir Amir Kasman juga mengimbau kepada seluruh prajurit Yonmarhanlan III agar menghindari perbuatan yang dapat merusak citra Korps Marinir di antaranya perbuatan asusila, mangkir, desersi, dan penyalahgunaan Media Sosial (Medsos).
"Tingkatkan selalu ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT serta selalu waspada pada saat melaksanakan dinas jaga kesatrian," pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Anthonius Temmy Irawan, para perwira serta seluruh prajurit Yonmarhanlan III Jakarta.
[wid]
BERITA TERKAIT: