Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Singgung UU Anti-Terorisme, Panglima: Kalau Masih Pakai Itu, Tunggu Teroris Pesta Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Juni 2017, 16:06 WIB
Singgung UU Anti-Terorisme, Panglima: Kalau Masih Pakai Itu, Tunggu Teroris Pesta Di Indonesia
Panglima Gatot/Puspen TNI
rmol news logo Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengakui jika UU Anti-Terorisme yang saat ini digunakan sudah tidak relevan lagi dengan pesatnya perkembangan dunia teroris belakangan ini.

"Saya katakan, alangkah bodohnya bangsa ini kalau masih menggunakan undang-undang (Anti-Terorisme) yang sekarang ini," tegas Gatot kepada wartawan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Gatot membeberkan jika UU Anti-Terorisme yang berlaku saat ini hanya fokus pada penindakan. Pasalnya UU itu kata Gatot dibuat dalam rangka mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan perkara bom Bali.

"Kalau kita masih menggunakan UU seperti itu, ya kita tinggal tunggu saja teroris akan berpesta di sini karena tempat paling aman di sini. Kalau kita ingin aman, ingin anak cucu kita aman, ya harus benar-benar. ingat, teroris adalah kejahatan negara," tegas Gatot.

Namun begitu, Gatot belum mau berkomentar soal wacana keterlibatan aktif TNI di dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Menurut Gatot, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme, belum rampung dibahas di DPR RI.

"Saya tidak mau berandai-andai. Hukumnya saja belum jelas kok," demikian Gatot.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA