Namun demikian, JK mengingatkan jika keterlibatan militer di dalam pasukan anti terorisme dibuat batasnya.
"Ya tergantung kebutuhannya. TNI juga punya kelebihan. Kita butuh lebih banyak lagi tapi harus ada terkoordinir dengan baik," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).
JK pun mengajak semua pihak untuk mendukung wacana yang diusulkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pasalnya, usulan tersebut punya manfaat yang baik yakni untuk kepentingan negara.
"Semua demi kepentingan negara, kepentingan rakyat. Ini bukan hanya soal human right. Ini (terorisme) memang kriminal, kejahatan," tegas JK.
Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik anti terorisme dan dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.
"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko Polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/50 lalu.
[san]
BERITA TERKAIT: