Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

REVISI UU TERORISME

Pemerintah Akan Tagih Janji DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 27 Mei 2017, 20:04 WIB
rmol news logo Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR RI untuk segera merampungkan revisi Undang-undang (UU) Terorisme.

Hal itu dikatakan Menkopolhukam dalam talkshow Kebangsaa "Merajut Indonesia dalam Kebhinekaan" di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

"Presiden mendesak untuk segera menyelesaikan revisi UU ini. Mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa menyelesaikan masalah ini dengan teman-teman di DPR," kata Wiranto.

Terorisme, terang Wiranto, sudah menjadi musuh dunia. Apalagi, negara-negara lain di dunia sudah memperkuat sistem perundang-undangan untuk memberantas terorisme.

"Tatkala negara lain memperkuat UU- nya, kita juga harus memperkuat UU kita. Ndak bisa kita dengan UU yang lemah menghadapi itu (terorisme)," tegasnya.

Wiranto menambahkan, untuk melawan terorisme yang semakin merajalela, perlu peran serta dari masyarakat. Mengingat, rekrutan sekaligus korban dari masyarakat kerap melibatkan masyarakat.

"Semua masyarakat harus bersatu-padu menghadapi terorisme. Oleh karena itu kita di indo juga harus sadar. Menghadapi terorirme itu tidak bisa main-main, harus serius, ga bisa asal-asalan," pungkasnya.

Ikut hadir dalam talkshow tersebut, Kakorbinmas Baharkam Polri Inspektur Jenderal Arkian Lubis mewakili Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pengamat hukum dan politik Firman Jaya Daeli, Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus, serta perwakilan pembicara dari Kemendagri dan Kemenpora. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA