Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Minta Revisi UU Terorisme Segera Diselesaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Mei 2017, 00:29 WIB
Jokowi Minta Revisi UU Terorisme Segera Diselesaikan
Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo meminta agar proses revisi Undang-Undang 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan. Revisi UU Terorisme ini penting agar aparat bisa mencegah aksi terorisme.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5).

"Sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah landasan yang kuat. Dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi. Ini yang paling penting," ujar Jokowi.

Jokowi juga juga telah memerintahkan (Menko Polhukam agar segera menyelesaikan revisi UU Terorisme. Menurutnya, terorisme telah menjadi masalah dunia.  

"Terorisme sudah menjadi masalah dunia. Dan kalau kita lihat negara yang lain memiliki undang-undang ini (terorisme) memiliki regulasi yang memudahkan aparat untuk pencegahan," pungkas Jokowi.

Ditemani Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jokowi tiba di Terminal Kampung Melayu pukul 21.45 WIB. Jokowi meninjau titik terjadinya bom bunuh diri yang meledak pada Rabu malam (24/5).  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA