"Satu bagian lagi belum bisa dikatakan jenazah karena ada bagian potongan tubuh yang belum bisa disatukan, jadi belum bisa dipastikan korbannya dua," ujar Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Kombes Pol Edi Purnomo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/5).
Menurutnya, agak sulit mengidentifikasi bagian tubuh yang hancur. Namun, penyidik akan melakukan pemeriksaan DNA terhadap potongan-potongan badan yang ditemukan untuk memastikan apakah bagian tubuh tersebut merupakan satu badan manusia.
"Tapi satu dengan beberapa potongan yang akan dilakukan pemeriksaan DNA, apakah DNA-nya sama. Kita masih menunggu keluarga dari korban yang diinstalasi forensik untuk dicocokkan dengan data-data anti mortem dan post mortem," ujarnya.
Untuk menentukan post mortem teridentifikasi, menurut Edi, sebenarnya bisa dengan data sebelum kematian, seperti sidik jari yang berada di eKTP atau pun sidik retina DNA foto. Namun hasil pihak penyidik masih nunggu hasil dari Inafis.
Siang tadi, tiga anggota polisi, satu anggota sipil yang dirawat di RS Premier, Jatinegara, serta potongan tubuh yang belum bisa diidentifikasi dibawa ke RS Polri. Ia belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan DNA akan keluar.
"Tergantung proses DNA. Paling cepat satu minggu paling lama dua minggu," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: