Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejar 19 Napi Kabur, Polda Sumut: Razia Besar-Besaran Di Perbatasan Dan Jalan Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 14 Mei 2017, 03:40 WIB
Kejar 19 Napi Kabur, Polda Sumut: Razia Besar-Besaran Di Perbatasan Dan Jalan Besar
ilustrasi/net
rmol news logo Polisi masih terus memburu jejak 19 tahanan Polres Binjai yang kabur.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan razia di sejumlah jalan besar, salah satunya di persimpangan Megawati, di Jalan Binjai, tepatya di perbatasan Kota Binjai dengan Kota Medan serta Deliserdang.

"Razia gabungan masih terus berlangsung di perbatasan Binjai - Medan. Polisi masih bekerja," ujar Kombes Rina kepada wartawan, Sabtu (13/5).

Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP MR Salipu menginstruksikan kepada seluruh anggota sat Narkoba dan Sat Reskrim untuk mengejar para tahanan kabur.

Diketahui, mulanya petugas piket RTP Sat Narkoba yang terdiri dari Bripka Deddy Koto, Brigadir Persadanta Ginting dan Briptu Try Gusti Sitinjak sedang melaksanakan piket jaga 1 x 24 jam di sel tahanan Sat Narkoba Polres Binjai, Sumatera Utara.

Sekira pukul 20.00 WIB, tepatnya setelah tahanan selesai melaksanakan Salat Isya, para tahanan berteriak ke petugas piket bahwa ada tahanan yang melarikan diri. Lalu, petugas piket langsung berusaha mengejar dengan menyisir di seputaran dan mendapati sebuah lubang di dinding sebelah kamar mandi sel narkoba.

Diketahui tahanan yang melarikan diri berjumlah 19 orang yakni Sukarno als Karno, Rizqy Prayudha Pranata als Yudha, April Ramadani als April, Deni Syahputra als Deni, Bocu Kenap als Bocu, Ade Irawan als Bram, Feri Anwar, Bambang Syahputra, Alfan ramadan als Dedek, Radit Ananda Ginting, Sehat Ginting als keling, Ade Irawan, Syaifuddin als Syaiful, Devi Piliang als Debrik, Jonggur, Erwin, Dede Syahputra als Tarso, Hendrik Perdamean dan Syafruddin Lubis als Udin.[san] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA