"Itu sudah diagendakan nanti di komisi bahwa kita akan pasang Kapolri mengenai masalah itu," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wenny Warouw, saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
K‎arena menurut politisi Partai Gerindra ini, selama ini belum ada aturan yang jelas apakah seorang petinggi kepolisian boleh memimpin Ormas. Namun demikian, kalau memang ada sesuatu kriminal murni, maka siapa pun harus diusut tuntas sesuai dengan hukum.
"Apakah dari sebelah, (Kapolda) Jawa Baratnya atau dari FPI nya, siapa kriminalnya, nah itu yang harus ditindak, jadi kita jadi melihat organisasinya, tapi kita lihat TKP itu pelakunya siapa, jadi kita murni melihatnya," jelasnya.
"Sebagai Komisi III komisi hukum kita proporsionalkan secara hukum," kata anak buah Prabowo Subiyanto ini.
[ysa]
BERITA TERKAIT: