Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komplotan Perampok Spesialis SPBU Dibekuk Polisi, Satu Didor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Januari 2017, 16:14 WIB
Komplotan Perampok Spesialis SPBU Dibekuk Polisi, Satu Didor
rmol news logo Pimpinan komplotan perampok spesialis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Saiful Arif alias Bulguk, meregang nyawa setelah kehabisan darah akibat ditembak karena melawan petugas.

Komplotan lain, Shomad dan Zaini ikut diamankan. Sedangkan dua anggota tersisa, Ismail dan Roy alias Kocor masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

"Bulguk kita lumpuhkan karena melawan petugas. Meninggal dunia di perjalanan ke rumah sakit karena kehabisan darah," kata Kanit IV Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi di kantornya, Kamis (12/1).

Aksi tersebut dilakukan Bulguk dan komplotannya di SPBU Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, 3 Januaro lalu.

Mereka beraksi setelah melakukan survei yang dilakukan Zaini, beberapa hari sebelum waktu eksekusi.

Aksi yang dilakukan siang hari itu, mengakibatkan korban Agus Nurjaman selaku sekuriti, mengalami luka parah. Pasalnya, eksekutor Bulguk dan Roy membacoknya secara bertubi-tubi dengan golok dan celurit.

Para tersangka pun kabur melarikan uang tunai yang akan disetorkan oleh pihak SPBU ke bank terdekat, sebesar Rp 300 juta.

Kepada petugas, komplotan tersebut diketahui telah beraksi sebanyak tiga kali dan telah menjadi target operasi anggota Resmob PMJ.

Selain tiga tersangka, satu meninggal dunia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Antara lain, satu unit kendaran untuk beraksi, seuntai kalung emas dan uang tunai senilai Rp 1.150.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA