Luhut mengatakan itu saat ditemui di kantornya, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (6/1).
"(cabut izin) bebas visa sekarang sedang dievaluasi," jelasnya.
Soal berapa banyak negara yang akan dicabut bebas visanya, Luhut masih belum bisa memastikan. Soalnya, evaluasi masih berlangsung hingga sebulan ke depan.
"Evaluasi kan enggak mungkin satu hari. Paling tidak satu bulan, periksa dulu data segala macam," katanya menegaskan.
Ditanya apakah kriteria pencabutan izin bebas visa dilihat dari pelanggaran imigrasi yang dilakukan oleh warga negara asing, Luhut mengiyakan. Selain itu, soal keuntungan dari sisi ekonomi dan pariwisata juga menjadi pertimbangan.
"Kita lihat ada enggak manfaat kita bebas visa ke negara tertentu. Kalau enggak ada ngapain dikasih. Kedua pelanggaran-pelanggaran berapa banyak yang dia buat. Ketiga, apa nilai tambah yang kita dapat dari situ, kalau enggak ada ya ngapain," demikian mantan Menko Polhukam ini.
[sam]