Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Barang Bukti Yang Diamankan Dari Tersangka Ramlan dan Erwin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 28 Desember 2016, 20:41 WIB
rmol news logo Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dua tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, yang dibekuk siang tadi.

Kedua tersangka yang diamankan di rumah kontrakan di Jalan Kalong Rt 08/02, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Bekasi itu adalah Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang.

BB yang diamankan dari Erwin adalah uang Rp. 3,4 juta, 4 lembar uang Thailand, HP Nokia warna hitam, HP merk China, STNK Yamaha Yupiter MX dengan nomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit warna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.

Sedangkan BB yang diamankan dari Ramlan adalah uang Rp. 6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, 2 HP Samsung, 1 HP Clackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kaca mata, jaket, kemeja putih gading.

Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan represif dengan melepaskan tembakan di bagian kaki kedua tersangka. Salah satunya meningal dunia karena kehabisan darah. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA