
Aparat kepolisian gabungan dari Mabes Polri, Polda Banten, dan Polres Serang mengamankan seorang warga Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Kalapa Lima, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, hari ini (Minggu, 27/11).
Pria berinisial berinisial ESB itu diduga anggota kelompok teroris.
Penangkapan ESB merupakan pengembangan dari operasi serupa di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Rabu (23/11) lalu.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari
Jpnn.Com, mengatakan, penangkapan dilakukan oleh anggota Densus 88 dibantu oleh jajaran anggota kepolisian Polda Banten Minggu pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Namun begitu, Sigit enggan merinci lebih lanjut peran terduga dalam jaringan tersebut, termasuk soal adanya bahan peledak yang diamankan.
"Yang jelas pelaku ada kaitan dengan pelaku teror yang ditangkap kemarin di Majalengka, perannya apa nanti dijelaskan," ucapnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: