Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imparsial Kecam Aksi Pembubaran Kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan Oleh TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 25 Agustus 2016, 11:58 WIB
rmol news logo . Keterlibatan TNI dalam penanganan urusan keamanan dalam negeri dan di ranah sipil semakin meningkat.

Belum lama ini, pada 20 Agustus 2016 lalu, giliran oknum anggota TNI Kodam III Siliwangi Jawa Barat melakukan patroli keamanan dan membubarkan lapak buku gratis yang digelar oleh Komunitas Perpustakaan Jalanan di Taman Cikapayang, Dago, Bandung.

Demikian catatan Direktur Program Imparsial, Al Araf. Al Araf juga mencatat, tindakan pembubaran tersebut juga dilakukan dengan cara represif dan diwarnai oleh aksi kekerasan, sehingga mengkibatkan 3 (tiga) anggota komunitas mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.

"Imparsial mengecam keras tindakan pembubaran kegiatan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Kodam III Siliwangi terhadap anggota Komunitas Perpustakaan Jalanan di Bandung," kata Al Araf dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 25/8).

Menurut Al Araf, dalih Kodam III Siliwangi bahwa patroli dan pembubaran itu dilakukan untuk membantu Pemda dan Polisi dalam mengantisipasi perkumpulan geng motor yang meresahkan masyarakat adalah tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan. Tindakan oknum anggota TNI itu bukan hanya telah menyalahi kewenangan TNI, akan tetapi juga pemberangusan atas kebabasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang telah dijamin oleh Konstitusi.
 
Al Araf menambahkan bahwa menjamin dan memastikan rasa aman masyarakat memang sudah menjadi kewajiban dari Negara. Kendati demikian, upaya tersebut seharusnya tetap dijalankan dalam koridor tata kelola sektor keamanan yang demokratik, tatanan Negara hukum, dan menghormati hak asasi manusia. Regulasi sektor keamanan telah menetapkan pemisahan fungsi dan tugas yang jelas di antara aktor keamanan, di mana TNI adalah aktor pertahanan guna menghadapi ancaman militer dari Negara lain, sementara urusan keamanan dalam negeri dan penegakan hukum merupakan domain Polri.

"Dalam kerangka ini, penanggulangan geng motor sejatinya termasuk di dalam lingkup urusan keamanan dalam negeri dan menjadi tugas Polri, bukan TNI," demikian Al Araf. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA