Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mabes Belum Dapat Kabar Istana Perpanjang Masa Dinas Badrodin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 10 Juni 2016, 14:53 WIB
Mabes Belum Dapat Kabar Istana Perpanjang Masa Dinas Badrodin
badrodin haiti/net
rmol news logo Saat ini makin kuat kabar menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa dinas Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai anggota Polri.

Sumber redaksi menyebutkan, Istana sudah memutuskan Jenderal Badrodin akan dipertahankan dalam dinas aktif walau memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.

Dipertahankan dalam dinas aktif berarti mempertahankan seseorang anggota untuk tetap aktif walaupun orang tersebut telah mencapai usia pensiun maksimum 58 tahun

Ketika redaksi menanyakan kabar itu kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/6), ia menegaskan tidak benar.

"Belum ada kabar," singkatnya.

Ia juga enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanya soal rusaknya regenerasi di tubuh Polri jika presiden mempertahankan Badrodin sebagai Kapolri di masa pensiunnya.

"Tidak ada itu," ucapnya.

Soal perpanjangan masa dinas anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Pasal 4 PP itu menyebutkan juga bahwa batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 tahun bagi anggota  yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.  

Keahlian khusus dan yang sangat dibutuhkan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi bidang Identifikasi; Laboratorium Forensik; Komunikasi Elektronika; Sandi; sampai navigasi laut/penerbangan dan lainnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA