Demikian disampaikan Kabareskrim Polri yang baru, Irjen Ari Dono Sukmanto, usai dilantik oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Selasa, 31/5).
"Tinggal sisa waktu yang ada beberapa perkara yang masih dalam proses pemeriksaan seperti pertamina TPPI, ini kan sudah hampir selesai. Tinggal menghitung kerugian negara," ujar Irjen Ari.
Disinggung soal tuntutan, ia menjelaskan hal tersebut bukan urusan penyidik. Polri bekerja hanya penyerapan pasal apakah sesuai dengan bukti.
"Kita jarang bermasalah dengan pasal. Tidak ada. Tinggal masalah pembuktian. Kalau untuk masalah narkotika, kita akan bekerjasama dengan BNN. Dalam meningkatkan tangkapan yang lebih besar lagi," tegasnya.
Ia juga memastikan keoemimpinan dari Komjen Anang sudah baik. Dan jenderal bintang dua tersebut tidak perlu ada perubahan.
"Tidak ada, pak Anang sudah bagus. Jadi saya akan melanjutkan apa yang sudah baik. Dan yang belum dilaksanakan kemarin akan ditindaklanjuti," pungkasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: