Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Denma Mabes TNI Karya Bakti Di Cipayung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 April 2016, 09:53 WIB
Denma Mabes TNI Karya Bakti Di Cipayung
foto :puspen tni
rmol news logo Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI menggelar Karya Bakti berupa Pengobatan Massal dan Pembuatan Taman Pendidikan Al-Quran di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

Kegiatan Karya Bakti Denma Mabes TNI tahun 2016 dibuka secara resmi oleh Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI Kolonel Inf T. Beny Firmansyah, kemarin (Kamis, (14/4).
 
Dandenma Mabes TNI menjelaskan, Karya Bakti ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini dinilainya sudah terjalin baik. Hal itu sesuai dengan jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang dan Tentara Profesional
 
"Sasaran Karya Bakti Denma Mabes TNI dibagi menjadi dua kegiatan, yaitu kegiatan fisik dan non fisik," ujarnya.
 
Menurut Dandenma Mabes TNI, kegiatan fisik diwujudkan melalui pembuatan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) yang berada di Jalan Raya Cipayung Setu, Gang Rawa Lindung Rt. 01/Rw. 04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
 
"Pembuatan TPA yang dilakukan secara gotong royong bersama warga setempat sangatlah bermanfaat, khususnya warga yang berdomisili di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur," ucapnya.
 
Sedangkan kegiatan non fisik Karya Bakti Denma Mabes TNI meliputi pengobatan massal, penyuluhan kesehatan tentang bahaya penyakit demam berdarah dan malaria, serta melaksanakan foging atau pengasapan.
 
"Penentuan sasaran fisik maupun non fisik kegiatan Karya Bakti Denma Mabes TNI bersumber dari aspirasi masyarakat yang diakomodir dalam bentuk perencanaan secara terpadu oleh Denma Mabes TNI dan instansi terkait, sehingga manfaat kegiatan tersebut dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat," urai Dandenma Mabes TNI.[wid]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA