Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan hal ini guna melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pembinaan kesadaran bela negara.
Menurut Ryamizard, sesadaran akan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara perlu ditumbuhkan melalui proses pembinaan kesadaraan tentang bela negara.
"Hakikat bela negara menurut undang-undang adalah pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara untuk membentuk kekuatan pertahanan negara. Hal itu demi menegakkan kedaulatan negara," tegas Menteri Ryamizard usai penandatangan dengan pimpinan 20 ormas di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (12/2).
Ryamizard menambahkan adapun soal pembinaan kesadaran bela negara dimaksudkan untuk membangun karakter bangsa yang memiliki jiwa nasionalisme, patriotisme serta ketahanan nasional.
"Dengan kesepakatan ini diharapkan 100 juta rakyat Indonesia tergerak untuk ikut bela negara. Penandatanganan ini merupakan kesadaran dari ormas itu sendiri," tegas Ryamizard.
Target Menteri Ryamizard, pihaknya akan membuat 100 juta rakyat Indonesia aktif dalam kegiatan bela negara. Ryamizard mengaku saat ini jumlah anak bangsa termasuk ormas sangat banyak yang tertarik untuk ikut.
"Makanya saya diantar bola bukan menjemput bola. Begitu banyak yang mau bela negara. Betapa efektifnya Bela Negara ini," demikian Ryamizard
Hadir dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Pertahanan dengan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Kesadaran Bela Negara antara lain Dharma Wanita Persatuan, Komite Nasional Pemuda Indonesia, BP Silaturahmi Nasional Raja-Sultan Nusantara Indonesia. Ada pula Senkom Mitra Polri, Laskar Merah Putih, Ikatan Kebangsaan dan Bela Negara RI, Lembaga Indonesia Cerdas, Barisan Patriot Bela Negara, Bandung Karate Club, Garda Tipikor, Silat Sunda Institute.
[dem]
BERITA TERKAIT: