Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenhub Yakin Seragam Ala Militer Tidak Melanggar Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 09 Januari 2016, 12:31 WIB
Kemenhub Yakin Seragam Ala Militer Tidak Melanggar Aturan
menhub ignasius jonan/net
rmol news logo Meski mendapat kritikan dari pimpinan TNI Angkatan Udara, Kementerian Perhubungan meyakini penggunaan seragam ala militer oleh instansinya tidak melanggar UU atau peraturan apapun.

"Seragam Kementerian Perhubungan tidak sama dengan seragam TNI baik dari segi warna maupun atribut, dan tidak ada simbol TNI dalam bentuk apa pun," tegas Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid, lewat pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (9/1).

Beberapa hari terakhir marak pemberitaan soal Kepala Staf TNI AU yang mengkritik seragam Kementerian Perhubungan karena mirip seragam TNI AU. KSAU sendiri mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan terkait hal tersebut.

Namun, Hadi menegaskan bahwa hingga hari ini Menteri Perhubungan belum menerima surat apa pun dari TNI AU terkait "seragam ala militer" Kemenhub. (Kemenhub Pertanyakan Maksud TNI AU)

Ia melanjutkan, Menteri Perhubungan dan institusi Kementerian Perhubungan terbuka untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan institusi mana pun terkait dengan persoalan apa pun yang menjadi kepedulian institusi tersebut. Komunikasi dan diskusi secara langsung akan lebih baik dan bermanfaat dibandingkan dengan melontarkan pernyataan secara sepihak melalui media massa.

"Kami mengimbau Kadispen TNI AU untuk melakukan klarifikasi secara terbuka terkait hal tersebut, sehingga tidak timbul syak wasangka bahwa ada oknum TNI AU telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan jangka pendek tertentu," pinta Hadi menutup keterangannya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA