Kemenhub Pertanyakan Maksud TNI AU Singgung Seragam Ala Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 09 Januari 2016, 12:08 WIB
Kemenhub Pertanyakan Maksud TNI AU Singgung Seragam Ala Militer
petinggi kemenhub/net
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Perhubungan meyakini penggunaan seragam ala militer oleh instansinya tidak melanggar UU atau peraturan apapun. Kemenhub pun mengaku belum menerima surat apapun dari pihak TNI Angkatan Udara yang sebelumnya mempersoalkan desain seragam mereka.
HUT RMOL news

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid, mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama Dwi Badarmanto, untuk mendapatkan informasi duduk persoalan sebenarnya.

Hal ini terkait pemberitaan soal Kepala Staf TNI AU yang mempersoalkan seragam Kementerian Perhubungan karena mirip seragam TNI AU. KSAU sendiri mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan terkait hal tersebut.

"Dalam komunikasi tersebut, Kadispen mengakui ada kesalahan dalam pemberitaan, dan akan melakukan klarifikasi," terang Hadi M. Djuraid lewat pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (9/1).

"Dalam pandangan kami Kadispen TNI AU belum melakukan klarifikasi secara memadai sehingga isu terkait hal tersebut meluas dan melebar," tambahnya.

Ia menekankan juga bahwa hingga hari ini Menteri Perhubungan belum menerima surat apa pun dari TNI AU terkait "seragam ala militer" Kemenhub.

"Oleh karena itu kami tidak tahu apa yang dipersoalkan  TNI AU dan apa maksud dan tujuan mempersoalkan seragam Kementerian Perhubungan," kata Hadi. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA