Kapal berbendera Panama dengan bobot mati 3.830 gros ton (GT) itu ditangkap di Pelabuhan Umum Wanam, Kabupaten Merauke, Papua, pada 26 Desember 2014.
Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, masyarakat bingung dengan langkah yang dilakukan menteri Susi. Pasalnya, selama ini Menteri Susi dicitrakan sebagai pahlawan karena sudah menenggelamkan kapal asing yang melakukan illegal fishing.
Namun, ada perbedaan dengan kapal MV Haifa yang sudah berada di Indoesia lalu kabur ke China.
"Masyarakat tidak ingin penjelasan Menteri Susi mengenai lepasnya MV Haifa, yang diinginkan publik hanya bukti dari kinerja menteri Susi, mengapa ada perbedaan perlakuan antara kapal kecil dengan kapal besar yang merugikan Indonesia hingga puluhan miliar," kritik Panji dalam keterangannya di Jakarta.
Panji pun mengingatkan, jangan sampai Menteri Susi hanya ikut-ikutan Jokowi yang senang melakukan pencitraan agar rakyat lupa persoalan yang besar.
"Kebiasaan Jokowi melakukan pencitraan jangan sampai tertular ke para menteri, Susi tidak boleh tebang pilih. Jika memang kapal tersebut terbukti mencuri dari Indonesia, maka harus dibumihanguskan saat itu juga," tegas Panji.
[wid]
BERITA TERKAIT: