Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) As'ad Said Ali dalam seminar 'Dari Trisaki Melalui Nawacita Menuju Revolusi Mental' di Cikini, Jakarta Pusat (Minggu, 22/3).
Menurutnya pemerintah mesti memperbarui kembali undang-undang anti terorisme yang ada, sebab pengaruh ISIS bisa menjadi ancaman yang nyata bagi NKRI.
"UU anti teror harus mampu menditeksi memprofil simpatisan sejak dini. Ini bukan pelanggaran HAM ancaman yang nyata," paparnya.
As'ad juga menjelaskan, kelemahan hukum ini dijadikan para simpatisan untuk bergerak bebas merekrut dan menggiring WNI untuk ikut berperang dengan kelompok ISIS.
"UU anti teror harus diperinci lagi, untuk bisa menekan simpatisan yang ingin berperang bersama kelompok ISIS," tukasnya.
Undang-undang yang dimaskud adalah UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
[rus]
BERITA TERKAIT: