Begitu dikatakan mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) Endriartono Sutarto di Kantor KPK Jakarta, Kamis (12/2).
"Jika betul ancaman dari sesuatu yang seharusnya memberi perlindungan tapi melakukan pengancaman, ini sesuatu serius dan ancaman ini bisa mengancam seluruh warga negara," terang Endriartono, yang datang berbincang dengan jajaran pimpinan KPK.
Walau begitu, dia masih yakin bahwa dugaannya salah.
"Tidak mungkin dilakukan aparat atau institusi yang seharusnya memberi keamanan pada masyarakat," sambung dia.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) itu lagi-lagi menyarankan agar Presiden Joko Widodo turun tangan dalam masalah Polri dan KPK. Apalagi, sebagai presiden, Jokowi jelas mempunyai kewenangan.
"Karena itu kita berharap sangat presiden ambil keputusan yang menentramkan semua pihak lalu menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga kedua institusi bisa kembali berjalan secara normal," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: