Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi, Aiptu Tatang Suklan Tersangka Tewasnya Bripka Hadi Purwanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 06 Juli 2014, 20:48 WIB
Resmi, Aiptu Tatang Suklan Tersangka Tewasnya Bripka Hadi Purwanto
rmol news logo Setelah melakukan pemeriksaan, polisi yang menembak rekan kerjanya kini ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Ciamis. Sebelumnya kasus ini ditangani Propam Polres Ciamis.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Banjarsari itu bernama Aiptu Tatang Suklan. Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya Bripka Hadi Purwanto, rekan kerjanya tiga hari lalu.

"Kasusnya diproses secara hukum di Polres Ciamis dan menjalani proses pidana umum," ujar Kapolres Ciamis AKBP Witnu Urip Laksana kepada wartawan (Minggu, 6/7).

Menurut Kapolres, Aiptu Tatang sudah ditempatkan di ruang tahanan umum bersama tersangka kasus lainnya. Dia dijerat pasal 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan sampai meninggal dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Jika nanti hakim memvonisnya dengan hukuman maksimal, maka Aiptu Tatang akan pensiun di penjara. Kini usianya 53 tahun, sedangkan masa pensiun anggota Polri 58 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga akibat berselisih soal tugas piket jaga, dua anggota polisi di Ciamis, saling baku hantam. satu orang tewas tertembak di bagian kepala, Rabu (2/7) siang.
 
Bripka Hadi Purwanto, anggota Unit Reskrim Polsek Banjarsari Ciamis, tewas dengan luka tembak dibagian kepalanya.
 
Menurut beberapa saksi, sebelum tewas, korban terlibat pertengkaran dengan Kepala SPKT Aiptu Tatang Suklan. Namun pertengkaran mereka sempat dilerai oleh sesama rekan polisi. Ugh, tiba-tiba pelaku yang masih marah langsung menodongkan pistol ke korban dan menembakanya di bagian pelipis kanan.
 
Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara TKP, petugas mendapat keterangan korban ditembak dari jarak 3 meter oleh pelaku, Petugas identifikasi Polres Ciamis melakukan olah TKP di halaman kantor Polsek Banjarsari, Ciamis. Di tempat ini petugas menemukan beberapa barang bukti seperti senjata api yang digunakan pelaku Aiptu Tatang untuk menembak Bripka Hadi Purwanto hingga tewas.
 
Jenazah korban dimakamkan di TPU Ciherang Banjarsari Ciamis. Ira Febrianti, istri korban tampak terpukul. Ia meneteskan air mata ketika jenazah suaminya dimasukan ke liang lahat.
 
Menurut Kepala Desa Ciherang, Banjarsari, Dedi Sugiarto, pasangan Hadi dan Ira memiliki dua anak, Reza (8) dan Restu (5).
 
Sebelum korban tertebak, Ira bertemu suaminya di Mapolsek Banjarsari. Saat itu Ira mengambil sepeda motor di Mapolsek Banjarsari untuk keperluannya ke pasar.

"Semasa hidupnya, almarhum polisi yang baik dan sering memberikan pendapat atau solusi bagi warga yang mengalami masalah," kata Kades.
 
Informasi dihimpun menyebutkan hubungan Aiptu Tatang dengan almarhum Bripka Hadi Purwanto sangat dekat. Bahkan korban letusan senjatanya itu dianggap adik oleh Aiptu Tatang.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA