Ia menegaskan, personil Polri dan TNI yang melanggar aturan akan ditindak sanksi tegas.
"Setiap tindakan anggota aktif yang menyimpang akan mendapat sanksi dari institusi masing-masing," tegas Menko Polhukam, Djoko Suyanto, dalam jumpa pers yang diselenggarakan seusai Rakor Polhukam, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/7), dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet.
Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa aktivitas kampanye dilarang bagi mereka. PNS pun diharapkan menggunakan hak pilihnya pada 9 Juli mendatang.
"PNS saat kampanye harus netral. Akan tetapi saat hari pencobolosan harus menggunakan hak pilihnya," tegas Djoko yang dalam konperensi pers itu didampingi oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Moeldoko, Menteri Pertahanan Purnomo Yosgiantoro, Kapolri Jendral Sutarman, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman.
Disebutkan dalam situs seretariat kabinet, kepada masyarakat, ia mengimbau untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Juli mendatang dengan tenang, menggunakan hak pilihnya tanpa adanya money politik, intimidasi dan tekanan.
"Kepada masyarakat yang mengalami dan melihat adanya tanda-tanda akan terjadi kerusuhan agar segera melaporkan kepada aparat Polri dan pemerintah setempat,†tambah Djoko Suyanto.
Sebelumnya, Djoko sudah menegaskan kepada aparat keamanan agar bertindak tegas kepada para pelaku kerusuhan atau yang membuat keresahan masyarakat.
[ald]
BERITA TERKAIT: