Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tahun Ini Pengadilan Perikanan Akan Bertambah Tiga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 24 April 2014, 18:05 WIB
rmol news logo Dalam penanganan kasus illegal fishing atau pencurian ikan, pengadilan khusus tindak pidana perikanan atau Pengadilan Perikanan merupakan garda terdepan dalam penegakkan hukum.

Saat ini sudah ada tujuh Pengadilan Perikanan di seluruh Indonesia. Lima terbentuk pada tahun 2006 di Jakarta, Pontianak, Tual, Bitung dan Medan. Dan dua terbentuk pada tahun 2010 di Tanjung Pinang dan Ranai (Natuna).

Direktur Kapal Pengawas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Budi Halomoan, mengatakan, tahun ini Pengadilan Perikanan akan bertambah tiga.

"Keppres-nya sudah keluar, tinggal pembentukan. Kami berharap sudah selesai tahun ini," ujar Budi.

Tiga Pengadilan Perikanan yang baru ini nanti akan dibentuk di Ambon, Sorong dan Merauke. Semua Pengadilan ditempatkan di daerah perbatasan.

Budi menjelaskan Pembentukan Pengadilan Perikanan merupakan amanah pasal 71 UU 45/ 2009 tentang Perubahan Atas UU 31/2004 tentang Perikanan. Pembentukan pengadilan ini diperkuat oleh pasal 78 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Hakim Pengadilan Perikanan terdiri dari Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc.

Budi menambahkan, besarnya potensi kelautan dan perikanan Indonesia perlu dibarengi dengan optimalnya kinerja operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta sokongan berupa penegakan hukum di laut.

Sepanjang tahun 2007 hingga April 2014 sebanyak 1.118 unit kapal ilegal sudah berhasil diamankan di perairan Indonesia. Dengan rincian, Indonesia 422, Vietnam 417, Thailand 103, Malaysia 81, Filipina 56, RRC 31, Taiwan, 6, dan Hongkong 2.

Kegiatan illegal fishing dan destructive fishing secara nyata telah menyebabkan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan serta lingkungannya yang berdampak kerugian sangat besar di bidang sosial dan ekonomi masyarakat.

Indonesia memiliki luas laut lebih dari 95.181 km atau 2/3 dari luas wilayah NKRI yakni sekitar 5,8 juta km2, serta tersimpan potensi sumber daya perikanan tangkap lebih dari 6,4 juta ton per tahun yang diikuti dengan produksi perikanan tangkap di laut sekitar 4,7 juta ton per tahun. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA