Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menhan: Disertasi Moeldoko Bisa Jadi Masukan Bagi Kemenhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Januari 2014, 13:36 WIB
Menhan: Disertasi Moeldoko Bisa Jadi Masukan Bagi Kemenhan
MOELDOKO/NET
rmol news logo Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dinyatakan berhak menyandang gelar doktor dalam budang Ilmu Administrasi program pascasarjana FISIP Universitas Indonesia (UI) dengan disertasi berjudul 'Kebijakan dan Scenario Planning Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Indonesia, Studi Kasus Perbatasan Darat di Kalimantan'.

"Tim penguji UI memutuskan untuk mengankat saudara menjadi Doktor dalam program studi Bidang Ilmu Administrasi dengan yudisium sangat memuaskan," ujar Ketua sidang Dr. Arie Setiabudi Soesilo, saat membacakan hasil disertasi Moeldoko di ruang Auditorium Juwono Sudarsono, gedung F FISIP-UI, Depok, Rabu (15/1).

Usai mengumumkan hasil disertasi Moeldoko, selanjutnya ketua sidang memberi kuasa kepada Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.Publ untuk melantik panglima TNI tersebut.

"Saya selaku ketua sidang dan atas nama tim penguji menyampaikan ucapan selamat atas gelar doktor yang telah saudara peroleh," tutup ketua sidang diikuti ketukan palu.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa hasil disertasi Moeldoko bisa menjadi pendekatan yang komprehensif dalam membangun sistem keamanan dan pertahanan di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan.

"Dari disertasi ini terdapat satu skenario planning yang utuh, yang bisa menjadi masukan bagi Departemen Pertahanan untuk membangun pertahanan keamanan perbatasan dengan pendekatan yang komperhensif," beber Purnomo usai sidang terbuka.

Sidang terbuka ini turut dihadiri Gubernur Lemhanas, Budi Susilo Soepandji, Kepala Staf AU Masekal TNI I. B. Putu Dunia, Kepala Staf TNI AD, Jendral TNI Budiman, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Marsetio dan mantan mentri Menkopolhukam Agung Gumelar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA