Tiga Kekuatan Tarik Menarik Jabatan Kabareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 03 November 2013, 17:12 WIB
Tiga Kekuatan Tarik Menarik Jabatan Kabareskrim
rmol news logo Sudah seminggu jabatan Kabareskrim dibiarkan kosong, setelah Kabareskrim Sutarman dilantik menjadi Kapolri. Wakapolri Komjen Oegroseno pernah mengatakan, Kabreskrim baru akan diumumkan pada Selasa pekan lalu, tapi hingga kini belum juga diumumkan.

"Sepertinya ada tarik menarik yang tajam di elit Polri dlm menentukan Kabareskrim baru," ujar Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane, Minggu (3/11).

Dalam pengamatan Neta, ada tiga kekuatan di elit Polri yang "bertarung" untuk saling menggolkan Kabareskrim jagoannya. Tarik menarik ini kian riuh tatkala unsur ekternal Polri mencoba ikut mempengaruhi situasi agar calonnya juga gol sebagai Kabareskrim.

Nama calon Kabareskrim yang digadang-gadang setidaknya ada lima, yakni Komjen Badroddin Haiti, Irjen Anas Yusuf, Irjen Arief Wahyunadi, Irjen Suhardi Alius, dan Irjen Ronny Sompie. Kelimanya adalah perwira Polri yang cukup berpengalaman di bidang reserse.

"Tingginya konflik kepentingan dalam penunjukkan Kabareskrim jangan sampai membuat posisi pimpinan tertinggi reserse itu terkatung-terkatung dan terlalu lama terbiarkan kosong. Pernyataan Wakapolri yang akan mengumumkan Kabareskrim baru pada Selasa pekan lalu dan kemudian tidak terealisasi hingga kini, tentu membuat publik bertanya-tanya apa yang terjadi di Polri? Apakah sudah terjadi krisis profesionalitas di Polri hingga tak mampu secara cepat menetapkan Kabareskrimnya?" kata Neta.

Untuk menghindari tarik menarik yang tajam antara elit Polri, Neta mengingatkan sudah saatnya pencarian Kabareskrim dilakukan dengan fit and proper test. Dengan begitu Polri bisa mendapatkan Kabareskrim yang mumpuni dan profesional. Dalam mencari calon Kabareskrim, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) bisa menjaring sejumlah nama untuk diseleksi, lalu dilakukan fit and proper test oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang terdiri dari anggota Wanjakti dan Kapolri.

"Dengan begitu penunjukan Kabareskrim tak lagi atas dasar suka atau tidak suka pimpinan Polri, melainkan berdasarkan kemampuan kerja dan profesionalitas," demikian Neta.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA