DPR Akan Panggil Menhan dan Panglima TNI Terkait Pembelian FinFisher

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Oktober 2013, 14:23 WIB
DPR Akan Panggil Menhan dan Panglima TNI Terkait Pembelian FinFisher
foto: net
rmol news logo Tanpa banyak diketahui publik, Kementerian Pertahanan telah membeli perangkat lunak untuk keperluan intelijen, FinFisher atau yang juga dikenal sebagai FinSpy, seharga US$ 5,6 juta dari Gamma International asal Inggris.

Pembelian tersebut mendapat kritikan karena rawan disalahgunakan. Pasalnya, tidak ada prosedur standar instansi mana saja yang berhak memakainya. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Husnan Bey Fananie, berjanji untuk mendorong pembahasan pembelian alat mata-mata itu di masa sidang berikutnya, dengan cara memanggil Kemenhan dan Panglima TNI.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (29/10), dia sebutkan salah satu hal penting yang akan ditanyakan adalah sejauh mana teknologi antisadap yang baru dibeli itu akan digunakan. Apalagi, jika pembelian itu dikaitkan dengan pelaksanaan Pemilu 2014.

"Ini untuk memberikan kepastian dan informasi akan kekhawatiran dari sejumlah pihak, alat antisadap itu disalahgunakan," ujarnya.

Komisi I telah menyatakan dukungan pada modernisasi alutsita TNI, termasuk dengan teknologi canggih yang diperlukan bagi institusi badan intelejen negara demi memperkuat ketahanan negara. Realitanya memang banyak alutsista TNI perlu dimodernisasi, termasuk perangkat canggih yang mesti terus diperbaharui intelejen.

Menurut dia, bila ditemukan penyalahgunaan alat tersebut, ia yakin akan mudah terdeteksi masyarakat dengan sistem negara yang penuh keterbukaan dan demokratis. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA