Kelompok-kelompok tersebut memiliki senjata api ilegal termasuk granat, dan siap secara fisik, juga secara mental, mempunyai keberanian mengambil risiko dan kemampuan teknis untuk beroperasi dengan dampak menimbulkan gangguan serius atas rasa aman masyarakat.
"Polri harus menyadari granat tangan ilegal berbagai tipe, antara lain granat manggis Korea, granat defensif maupun ofensif, yang berasal dari daerah konflik diyakini masih banyak beredar," ujar Direktur Seven Strategic Studies (7SS), Mulyana W. Kusuma, kepada wartawan, Sabtu (28/9).
Dalam beberapa temuan Polri dan warga masyarakat terbukti bahwa banyak granat ilegal beredar liar. Dalam hubungan itu, Polri harus kembali efektif mengintensifkan pemberantasan senjata api ilegal termasuk granat.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) ini juga mengingatkan indikasi para pelaku sebagai kelompok merasa memiliki kekuatan memadai menghadapi tindakan hukum. Karena, kekerasan menggunakan granat ilegal sudah pasti berisiko tinggi atau dapat mudah diungkap jajaran Polri.
"Bukan mustahil kelompok pelaku memiliki 'backing', yang oleh mereka diyakini kuat dan sanggup menghadapi penindakan Polri," tuturnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: