Program ini hasil kerjasama dengan Perhimpunan Ahli Ilmu Faal Olahraga Indonesia (Paifori) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Kesehatan Olahraga (LSP Kesor).
Chairman JPNSC, dr. Alif N Rahman mengatakan, program sertifikasi ini sangat ditunggu-tunggu karena mampu mengetahui standar pelaksanaan pelatihan maupun klinis.
“Sertifikasi ahli ilmu faal olahraga ini cukup dinantikan oleh rekan-rekan sejawat, karena memang pada saat ini segala sesuatunya harus tersertifikasi,” ujar Alif lewat keterangan resminya, Senin (1/7).
Program sertifikasi ini diharapkan dapat memajukan ilmu faal olahraga di Indonesia dan agar masyarakat lebih peduli menjaga kesehatannya dengan berolahraga.
Secara sederhana, ilmu faal adalah dasar ilmu pelatihan, sehingga tanpa pengetahuan Ilmu faal olahraga maka pelaksanaan pelatihannya menjadi tidak ilmiah.
Selanjutnya Direktur LSP Kesor dr. Leonardo Lubis, menambahkan, pemegang sertifikasi bertanggungjawab mengimplementasikan ilmu yang diperolehnya untuk masyarakat.
"Dalam 1 tahun ini kami menargetkan 1.000 orang praktisi kesehatan olahraga mampu tersertifikasi” ujarnya.
Sertifikasi Ahli Ilmu Faal Olahraga (AIFO) ini dikeluarkan oleh Ikatan Ahli Ilmu Faal Olahraga Indonesia dan disertifikasi oleh lembaga sertifikasi profesi dan diakui negara terdaftar resmi dalam Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
BERITA TERKAIT: