Eksekusi Kim Kurniawan Melambung, Persib Gagal Capai Final

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 05 Maret 2017, 21:27 WIB
Eksekusi Kim Kurniawan Melambung, Persib Gagal Capai Final
Kim Kurniawan/Net
rmol news logo Pusamania Borneo FC sukses melaju ke final Piala Presiden 2017 setelah mengandaskan perlawanan Persib Bandung melalui drama adu penalti pertandingan leg kedua semifinal di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (5/3) malam WIB.

Adu penalti digelar setelah dalam pertandingan berakhir dengan 2-1 kemenangan Persib yang mengubah agregat menjadi imbang. Ini mengingat saat leg pertama, Pusamania menang dengan skor yang sama.

Laga semifinal berjalan sengit. Namun, butuh setengah jam bagi Persib untuk bisa membobol gawang Pusamania melalui tandukan keran Matsunaga Sohei di menit 31. Keunggulan ini berakhir hingga pluit babak pertama ditiup.

Secara mengejutkan, Pusamania yang mengalami tekanan bisa menyamakan kedudukan melalui sundulan Dirkir Glay yang memanfaatkan bola mati tendangan sudut di menit ke-56.

Namun, Persib kembali bangkit melalui gol Atep di menit 72 dan skor berubah menjadi 2-1 untuk Persib.

Perpanjangan waktu 2x15 menit tidak membuahkan hasil. Pasalnya, tidak ada tim yang berhasil menyarangkan gol di babak tambahan waktu tersebut.

Akhirnya, pertandingan dilanjutkan ke adu tendangan penalti.

Seluruh eksekutor Pusamania tampil cemerlang dalam babak adu penalti. Yamasita, Tamsil, Reinaldo, Fandi, dan Dirkir  yang ditunjuk sebagai algojo mampu menyelesaikan tugas dengan baik.

Sementara dari kubu Persib, hanya Kim Kurniawan yang gagal menyarangkan bola. Tendangan Kim melambung jauh di atas mistar gawang.

Sedangkan Vujovic, Matsunaga, dan Febri berhasil.

Dengan hasil ini, Pusamania Borneo melaju ke final dan akan berhadapan dengan Arema atau Semen Padang yang baru akan bertanding di semifinal. Di leg pertama, Semen Padang unggul 1-0 di kandang. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA