Roy Klaim Masalah Aset Kemenpora Sudah Clear

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Juli 2016, 19:46 WIB
Roy Klaim Masalah Aset Kemenpora Sudah <i>Clear</i>
roy suryo/net
rmol news logo Mantan Menpora, Roy Suryo mengklaim dugaan kasus penguasaan aset Kemenpora yang melibatkan dirinya telah selesai. Bahkan, kader partai Demokrat itu meyakini jika kesalahan ada pada internal Kemenpora.

"Perkembangan selanjutnya sudah jelas. Pak menteri tidak salah, saya tidak salah. Jadi, ada kesalahan di internal Kemenpora," kata Roy Suryo saat menghadiri halal bihalal di Wisma Kemenpora, Senin (11/7).

Menurutnya, tidak ada aset yang belum dikembalikan. Sehingga, dirinya tidak perlu mengembalikan apa pun aset Kemenpora seperti yang diminta sebelumnya. "Lho ngga ada. Memang tidak ada yg terbawa. Semua sudah clear. Tapi udahlah, aku juga kasian," lanjutnya.

Terkait surat yang dilayangkan oleh pihak Kemenpora, Roy sendiri mengaku sudah menerimanya. Bahkan, sudah menemui langsung Menpora Imam Nahrawi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Jadi, ga ada masalah apa-apa lagi. Kalau ada masalah saya ga mungkin datang," kilahnya.

Selain itu, Roy juga meminta Menpora agar tidak perlu menyalahkan anak buahnya. Mengingat, persoalan sesungguhnya menurut Roy, ada pencatatan yang tidak jelas.

"Artinya, ada seseorang yang tidak perlu saya sebut yang sudah tidak di sini. Itu ujung dari persoalan yang ada," pungkas pakar telematika tersebut.

Sebelumnya, Roy Suryo disurati  Kemenpora untuk mengembalikan aset negara senilai Rp 8 miliar yang dikuasainya.

Hal itu, berdasarkan hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang masalah aset. Bila aset tersebut tidak dikembalikan, akan berdampak pada status Kemenpora di mata BPK akan tetap buruk karena dianggap tidak tertib. [sam]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA