DPD RI MInta Kisruh Sepakbola Segera Dituntaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Juni 2015, 19:28 WIB
DPD RI MInta Kisruh Sepakbola Segera Dituntaskan
rmol news logo . Dewan Perwakilan Daerah RI berharap agar kisruh sepakbola yang terjadi berlarut-larut bisa segera diselesaikan. Anggota Komite III DPD RI, Habib H. Said Ismail mengatakan penyelesaian tersebut penting dilakukan agar masyarakat sepakbola tidak semakin dirugikan.

Habib Said mengatakan itu dalam acara Dialog Kenegaraan yang diselenggarakan di DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (3/6).

Menurutnya, konflik dalam dunia sepakbola Indonesia yang melibatkan antara Kemenpora dan PSSI terkait keberadaan mafia sepakbola, dan berakhir pada adanya sanksi dari FIFA menjadi sorotan Komite III yang salah satunya menangani dunia olahraga.

"Permasalahan gaji yang terlambat dan permasalahan ekonomi yang dialami oleh mantan atlet sepakbola yang dulu berprestasi, juga menjadi salah satu permasalahan yang harus segera ditangani," terang dia.

Zuhairi Misrawi yang Koordinator Tim Transisi Pembenahan Tata Kelola Sepakbola Indonesia, juga berpendapat sama. Kata dia, persoalan sepakbola Indonesia mulai dari tidak adanya prestasi, tidak adanya transparansi dalam pengelolaan uang penyelenggaraan sepakbola, dan kasus-kasus mafia judi serta kekerasan dalam sepakbola.

Sementara itu, Head of Legal Division Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Jannes H. Silitonga mengatakan, masalah sepakbola Indonesia saat ini merugikan para pemain yang menggantungkan pendapatannya dari permainan sepakbola.

"Pemain sepakbola di Indonesia kurang diperhatikan baik oleh PSSI atau Kemenpora, seperti permasalahan penggajian, ataupun perawatan saat cedera. Salah satu akibat dari kisruh adalah terhentinya pertandingan sepakbola, yang terjadi adalah tidak diperolehnya pendapatan dan nasib yang tidak jelas bagi para pemain," terang Jannes. [sam]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA