Justru sebaliknya, verifikasi BOPI terhadap klub-klub dan operator ISL 2015 sebagai penegakan aturan FIFA agar kompetisi benar-benar profesional. Sebagai contoh soal pelunasan gaji pemain.
"Kami tegas dan konsisten minta gaji pemain dilunasi karena sikap FIFA sangat keras terhadap klub yang mengabaikan hak-hak pemain," kata Ketua BOPI Mayjen (Pur) Noor Aman saat meninjau verifikasi dokumen klub ISL di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (22/2).
Selama ini, beber Noor Aman, banyak klub dibiarkan mengemplang gaji pemain. Bahkan sekarang pun masih ada klub yang berani melampirkan surat pernyataan lunas kepada BOPI tapi mantan pemainnya mengeluh di media sosial gajinya belum dibayar. "Masih ada pemain yang dikontrak klub melalui asisten manajer atau bendahara tim," katanya.
Makanya, dalam verifikasi ini, BOPI tegas meminta agar kontrak pemain harus dengan penanggungjawab perusahaan terbatas (PT) yang menaungi klub.
"Kami minta itu dikoreksi. Sebab, kalau terjadi apa-apa, kekuatan hukum kontrak seperti itu lemah dan merugikan pemain. Kontrak pemain dan pelatih harus dengan direktur utama PT klub itu," tekan Noor Aman.
Soal ketegasan BOPI menagih laporan pembayaran pajak juga ada alasannya, Noor Aman menegaskan, jangan sampai ada pemain dipungut pajak penghasilan oleh klub tapi lupa disetor ke negara. "Untuk itulah, kami minta klub melampirkan laporan pajaknya."
Lagipula, saat ini pemerintah sedang gigih memungut pajak untuk menambah pemasukan negara. Bahkan FIFA pun mensyaratkan klub profesional itu harus bayar pajak. "
Nah, sebagai warga negara dan badan hukum yang baik, klub-klub ISL tentunya harus taat pajak juga," kata Noor Aman lagi.
Di sisi lain, BOPI siap memfasilitasi jika klub punya masalah soal pajak. "BOPI aktif berkomunikasi dengan Ditjen Pajak tentang hal ini," kata Sekjen BOPI Heru Nugroho. "Jadi, kalau punya masalah, mari kita bicarakan dan cari solusinya. Percuma kalau cuma mengadu ke FIFA karena utang pajak mereka tak akan terhapus dan tetap akan ditagih oleh aparat Ditjen Pajak."
[wid]
BERITA TERKAIT: