Kepala Tugu Monas: PKL Sulit Ditertibkan Tanpa Payung Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Juli 2014, 18:24 WIB
Kepala Tugu Monas: PKL Sulit Ditertibkan Tanpa Payung Hukum
Rini hariyani/net
rmol news logo Meski sudah ditertibkan, para pedagang kaki lima (PKL) tetap juga tak jera berjualan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

Kepala Unit Pengelola (UP) Tugu Monumen Nasional (Monas) Rini Hariyani mengaku kesulitan mengamankan Monas dari PKL selama tak ada payung hukumnya.

"Itu salah satu kendalanya karena belum ada aturannya. Jadi bekerja takut karena harus ada pertanggungjawabannya," kata Rini saat dihubungi, Jakarta, Kamis (17/7).

Menurut Rini, PKL terus membanjiri kawasan Monas, terutama saat hari libur dan akhir pekan. Padahal, sudah ratusan petugas Satpol PP yang diterjunkan tapi tak membuat mereka jera.

"Para Satpol PP kan bekerja lebih dari jam kerjanya. Mereka pekerja lapangan yang terkena panas dan hujan jadi membutuhkan ekstra makanan dan uang transport. Sehingga, saat ini lagi diajukan untuk anggaran itu," kata Rini.

Ia juga menolak bila petugas disalahkan untuk kasus PKL nakal ini. Jelas dia, pedagang di kawasan Monas hanya 339 pedagang binaan Dinas Usaha Kecil dan Menegah Perdagangan (UMKM-P) DKI Jakarta di IRT Jakarta. Selebihnya adalah pedagang ilegal.

"Jadi jangan selalu aparat yang disalahkan. Kalau tidak terdata jangan berjualan dan menyalahi aturan dong," pungkasnya.[wid]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA