Padahal, proses perekaman data E-KTP telah dilakukan lebih dari enam bulan lalu. Seperti diungkapkan salah seorang warga setempat RT 05/RW 011, Dodi (35). Pagi tadi sekira pukul 9.30 WIB, istrinya bermaksud mengambil E-KTP miliknya dengan membawa KTP asli. Namun petugas kelurahan menolak memberikannya dengan alasan harus menunggu Pilpres selesai dulu.
"Katanya (istri) E-KTP nggak bisa diambil sampai habis Pilpres karena sedang ditarik semua ke Dinas Kependudukan," tutur Dodi.
"Hitung saja ada berapa kelurahan di Jakarta, dan ada berapa warga yang belum ambil E-KTP? Kalau dijumlahkah, berapa harga sewa KTP dalam pencoblosan," ucapnya kesal.
Awal tahun 2014, ia sempat coba mengambil E-KTP miliknya tapi ditolak karena belum genap enam bulan.
"Sekarang sudah lebih dari enam bulan," jelasnya lagi.
[wid]
BACA JUGA: