Menpora Didesak Selesaikan Dualisme PTMSI Marzuki Alie Vs Oegroseno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Februari 2014, 22:11 WIB
Menpora Didesak Selesaikan Dualisme PTMSI Marzuki Alie Vs Oegroseno
marzuki alie/net
rmol news logo . Pengangkatan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai ketua umum (ketum) Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) tidak sah, karena tidak sesuai AD/ART PTMSI.

Dalam rapat kerja nasional (rakernas) PB PTMSI di Jakarta pada, Sabtu lalu (15/2). Sebanyak 24 pengurus provinsi (pengprov) melakukan deklarasi mendukung Wakapolri Komjen Pol Oegroseno sebagai ketum PTMSI periode 2013-2017. Sebelumnya, Oegroseno juga telah terpilih untuk memimpin PTMSI melalui Musyawarah Nasional (Munas) pada 31 Oktober 2013 lalu.

"Deklarasi itu intinya adalah menyatakan secara tegas untuk memberikan dukungan penuh kepada Oegroseno sebagai ketum PTMSI. Menyatakan kepemimpinan ini sah dan final," ujar Ketua Humas PB PTMSI, Amir Mirza Hutagalung, di Jakarta, Rabu malam (19/2).

Amir mengatakan, dalam rakernas tersebut para peserta juga menolak pengangkatan Marzuki Alie sebagai ketum yang hanya dihadiri 13 pengprov. Pengangkatan Marzuki itu digelar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada 3-4 Februari 2013 lalu.

"Bahkan, ketika kami melakukan rakernas ada pernyataan tiga pengprov, yaitu Sumatera Selatan, Banten, dan Bengkulu, yang tidak pernah memberikan mandat untuk menghadiri munas KONI itu," ucap Amir.

PTMSI kini menunggu solusi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) terkait dualisme kepengurusan. Oegroseno sebelumnya telah menemui Menpora Roy Suryo yang berjanji akan mencarikan jalan keluar dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

"Menpora harus tegas. Sudah mayoritas pengprov mendukung Oegroseno dan ini harus disahkan," tegas Ketua Harian PTMSI, Hanif Rusjdi.

Kepengurusan Oegroseno pun akan dikukuhkan oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam waktu dekat. Bidang Legal Hukum KOI, Haryo Yuniarto menyatakan PTMSI merupakan kepanjangan dari Federasi Tenis Meja Dunia (ITTF), sementara ITTF adalah anggota IOC. Oleh karena itu, hanya kepengurusan Oegroseno yang nantinya berhak memberangkatkan atlet tenis meja ke event internasional, seperti SEA Games, Asian Games, Olimpiade dan kejuaraan dunia tenis meja. [rus]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA