Insiden runtuhnya bangunan proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Koja di Jalan Balai Rakyat, Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Kamis (19/9) menunjukkan bahwa ada kelalaian dan kurangnya pengawasan dari aparat yang berwenang. Akibat peristiwa itu, enam orang pekerja harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelabuhan, Semper, Jakut karena mengalami cedera terkena reruntuhan proyek bangunan GOR.
"Aparatur pemerintah daerah sering banyak masalah. Ini kurang pengawasan. Rata-rata mereka diuber tsunami proyek pembangunan fisik di akhir tahun," ujar anggota Komisi D DPRD DKI, Muhammad Sanusi kepada wartawan di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
Sanusi menilai jika terlalu banyak terima tender praktis membuat pengerjaan proyeknya jadi terburu-buru dan asal.
"Tender mulai Juli-Agustus. Uber-uberan. Beton juga punya umur, belum cukup umurnya sudah dibebanin. Ya roboh," tuturnya.
Menurut hemat dia, gubernur perlu mempertimbangkan kembali menggunakan skema Surat Penyertaan Dana (SPD) dalam setiap proses pembangunan. Hal ini untuk menghindari tangan usil yang ingin memainkan anggaran proyek.
"Makanya, dari dulu saya sudah bilang, pakai turn key project atau pengerjaan proyek yang dibayar di akhir tahun. Pakai surat penyertaan dana (SPD) dulu kan bisa. Ini masalah klasik. Nah sekarang tender di akhir tahun. Pasti kebut-kebutan," kritiknya.
[wid]
BACA JUGA: