Kebijakan Ahok Dianggap Diskriminatif dan Tidak Manusiawi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Minggu, 21 Juli 2013, 18:13 WIB
Kebijakan Ahok Dianggap Diskriminatif dan Tidak Manusiawi
ahok/net
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seringkali serampangan dalam menertibkan para pedagang kaki lima (PKL). Padahal, masalah penertiban para PKL itu sama-sama membutuhkan perhatian yang sama dengan upaya mengatasi macet dan banjir di DKI. Jika solusi kemacetan dan banjir selalu dipikirkan dengan baik, sangat berbeda jauh dengan solusi yang ditawarkan untuk menertibkan para  PKL.

Pemprov seringkali memindahkan PKL ke lahan kosong tanpa memikirkan segi pembelinya. Beberapa kasus benturan dalam penertiban tidak dijadikan pelajaran berharga bagi pemerintah setempat. .

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Parito, mengatakan, sebenarnya PKL hanya memikirkan bagaimana mendapatkan keuntungan setiap hari.

"Mereka berjualan di mana ramai oleh pembeli. Prinsipnya, PKL itu mendekatkan dagangannya kepada pembeli dengan harapan mendapat keuntungan setiap hari. Para PKL tidak mengerti program jangka panjang yang berandai-andai,” ujar Parito dalam konferensi persnya di Seketariat Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Jalan Rambutan III No. 32 Jakarta Timur, Minggu (21/7).

Dalam rilisnya, Ketua Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) itu menjelaskan, penertiban yang dilakukan pemerintah selalu beralasan karena PKL mengganggu ketertiban, kebersihan dan keamanan (K3). Padahal, jika dicermati PKL selalu membayar uang retribusi kebersihan, keamanan dan pungli-pungli lainnya.

"Mau tidak mau harus diakui bahwa PKL mengeluarkan uang setiap hari untuk retribusi dan pungli lainnya sagat besar," tegas Parito.

Untuk menertibkan para PKL, kata Parito, sebenarnya bukan hal yang sulit jika Pemprov DKI Jakarta mau duduk bersama membicarakan solusi yang baik dengan mendengarkan semua keluhan dari para pedagang. Parito mencontohkan, relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur kepada PKL di Terminal Kampung Rambutan. Relokasi itu direncanakan secara matang.

"Intinya, PKL itu berdagang dengan mendekati pembeli. Jika relokasi itu sepi pembeli, para PKL tidak akan ada yang mau. Contoh paling sederhana di Terminal Kampung Rambutan dan di City Walk Sahid. Relokasi yang disediakan pemerintah tetap mengakomodir lokasi yang diinginkan PKL," katanya.

Menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yang akan mengusir PKL bila tidak memiliki kartu tanda pengenal (KTP) Jakarta, dengan tegas Parito menyebut kebijakan itu sebagai bentuk diskriminasi dan tidak manusiawi.

"Mengapa hanya para PKL yang tidak ada KTP diusir, bagaimana dengan wanita tuna susila (WTS) yang tidak memiliki KTP atau profesi lainnya yang juga tidak dilengkapi KTP. Semua harus diusir kalau mau adil," tegasnya.

Terkait penataan PKL, Presiden SBY mengeluarkan Perpres 125/2012. Dalam Perpres itu dibentuk tim yang beranggotakan Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E Pangestu, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Kesehatan Nasfiah Mboi, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Kepala BPOM Lucky Oemar Said.

Tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL Pusat itu bertanggung jawab kepada Presiden, dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL, menurut Perpres No. 125/2012 itu, juga dibentuk di Provinsi yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur; dan di Kabupaten/Kota, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota.

Baru-baru ini Mendagri, Gamawan Fauzi, mengungkapkan, cara pandang aparat Pemda untuk PKL belum proporsional. Dia tidak setuju bila PKL yang ditertibkan ditempatkan di pinggir kota, sedangkan mal-mal diberikan ruang di tengah Kota. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA