Resahkan Penghuni Apartemen, 60 WNA Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 Juli 2013, 14:19 WIB
Resahkan Penghuni Apartemen, 60 WNA Diamankan
KALIBATA CITY/NET
rmol news logo Petugas Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan sebanyak 60 warga negara asing (WNA) dalam operasi razia yang digelar di Tower Kemuning, Apartemen Kalibata City. Puluhan WNA tersebut dilaporkan telah meresahkan kenyamanan penghuni lain apartemen.

"Jadi, ada surat dari warga atau penghuni apartemen yang ditandatangani sebanyak 59 orang yang menyatakan kalau mereka (WNA) bikin resah penghuni, mengganggu, menggoda, bahkan mengikuti sampai unit serta berbuat tindakan tidak senonoh," ujar Kepala Pengawasan Imigrasi Jaksel, Anggi Wicaksono, Jumat (5/7).

Anggi menyebutkan, sebagian besar WNA berasal dari negara Timur Tengah seperti, Iran, Afghanistan dan Palestina. Sisanya berasal dari Cina, dan negara-negara di Eropa. Beberapa WNA ada yang tidak kooperatif saat razia digelar. Bahkan, lanjut Anggi, beberapa diantara mereka tampak berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan.

"Para WNA yang terjaring razia akan kita proses sesuai pelanggaran yang dilakukan," ucapnya.

Meski mereka dapat menunjukkan dokumen lengkap, kata Anggi, jika terbukti meresahkan dan mengganggu penghuni lain tetap akan diproses.

Apartemen Kalibata City memang disinyalir sebagai tempat singgah bagi para WNA. Banyak dari WNA yang tinggal di apartemen itu tidak memiliki dokumen resmi. Karena baru sekitar dua bulan lalu di apartemen yang sama juga dilakukan razia oleh Imigrasi Jakarta Selatan.

"Kami tindak tegas karena sudah diperingatkan melalui operasi lalu, tapi ini berulah lagi dan membuat resah penghuni. Kami akan deportasi sesuai UU 6/2011 pasal 75 tentang Keimigrasian," tegasnya.[wid]
 

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA