Ahok Pusing BPN Ambil Alih Tugas P2T

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Juni 2013, 19:30 WIB
Ahok Pusing BPN Ambil Alih Tugas P2T
BASUKI T PURNAMA/IST
Kecil Besar
rmol news logo Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pusing. UU yang baru dibentuk oleh pemerintah pusat mengharuskan seluruh sengketa tanah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).  Padahal sebelumnya, masalah tanah dipegang oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T).
HUT RMOL news

Aturan baru ini mengancam penyelesaian program normalisasi 13 sungai di Jakarta melalui Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Ahok memprediksi proyek tersebut akan tertunda sampai dua tahun ke depan.

"Terhambat karena sistem UU baru bukan di P2T lagi. Melainkan diserahkan pada BPN," ujar Ahok kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, Senin (24/6) petang.

Ahok menjelaskan, proyek normalisasi sungai atau dikenal JEDI membutuhkan lahan tanah seluas 7,5 meter di sepanjang sungai. Namun, permasalahannya saat ini lahan-lahan tersebut diduduki oleh warga.

"Makanya semua itu ada jalan inspeksi 7,5 meter. Masalahnya di Jakarta aneh ada yang jalan inspeksi jadi sertifikat," beber Ahok lagi.

Ahok mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat khususnya BPN mengenai hal tersebut. Namun ia sangsi hasilnya dapat cepat mengingat sistem birokrasi di pusat masih lamban.

"Taulah pemerintah kan susah kalau diajak cepat. Saya kuatir target penyelesaian banjir Jakarta mundur karena kebijakan ini," keluhnya.

Untuk itu, lanjut Ahok, Pemprov DKI tahun ini fokus dulu terhadap program reklamasi waduk Pluit dan rumah susun.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA