Kepala Sudin Pekerjaan Umum Jakbar, Wagiman menyebutkan, tiga instansi dimaksud adalah Suku Dinas PU Tata Air Jakbar, Jakut dan Dinas PU DKI Jakarta. Pengerjaan dengan melibatkan tiga instansi tersebut, sambungnya, lantaran letak Kampung Apung yang berada diperbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Untuk penangannya, saat ini sudah dilakukan perencanaan dilokasi tersebut," jelas Wagiman.
Wagiman menambahkan, pihaknya sangat konsen konsen untuk menuntaskan masalah Kampung Apung yang telah terendam sejak 23 tahun tersebut.
"Kita juga akan sesuaikan saluran air dan penempatan pompa airnya sehingga pembuangannya tepat," ucapnya
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: