
Petugas Satpol PP Jakarta Timur membongkar sekitar 10 bangunan kios di Jalan Persahabatan Utara, atau tepatnya di depan RS Persahabatan, Selasa (12/3) pagi.
Kios-kios yang baru dibangun sekira dua bulan tersebut terpaksa dibongkar karena melanggar jalur hijau. Para pedagang mengaku pasrah bangunan kiosnya ditertibkan.
"Kita sebenarnya mengurus ijinnya dan berharap ijinnya bisa keluar, tapi karena hingga hari ini belum keluar ya kita mau apa lagi,†kata Parno (32) selaku perwakilan pedagang yang ditemui di lokasi.
Sementara itu, Kasatpol PP Jaktim yang memimpin pembongkaran, Syahdonan mengatakan, pihaknya sudah memberikan dua kali surat peringatan. "Sekarang yang ketiga kalinya kami tertibkan. Sebagian pemilik kios meminta enam kerangka bangunan jangan dibongkar, hingga kami beri kesempatan mereka agar besok supaya bersih," jelasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: