KISRUH TENIS MEJA

Dato' Sri Prof DR Tahir MBA Akan Dilaporkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 23 Januari 2012, 23:48 WIB
Dato' Sri Prof DR Tahir MBA Akan Dilaporkan ke KPK
dato' sri tahir
rmol news logo Dunia tenis meja Indonesia dihantam isu korupsi. Petinggi Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) dituding melakukan praktik korupsi senilai Rp 3 miliar dan akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pekan ini.

Petinggi dimaksud adalah Dato' Sri Prof DR Tahir MBA yang bulan Desember lalu terpilih sebagai Ketua Umum PB PTMSI untuk periode 2012-2016. Pemilihan digelar dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Merlynn Park, Jakarta, 12 Desember 2011. Ini adalah periode jabatan ketua umum ketiga bagi Tahir. Mendapatkan gelar Dato’ Sri dari salah satu universitas di Malaysia, Tahir merupakan salah seorang menantu bos Lippo Group, Mochtar Riyadi, dan juga Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada.

Rencana melaporkan Tahir ke KPK disampaikan Jurubicara Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI), Peter Layardi, Senin malam ini (23/1). KPTMI didirikan oleh sejumlah Pengurus Provinsi PTMSI yang tidak puas dengan hasil Munaslub yang dianggap cacat hukum. Selain itu, selama Tahir memimpin PTMSI, cabang olahraga tenis meja Indonesia sepi prestasi.

Dalam SEA Games XXVI bulan November 2011 lalu, cabang olahraga tenis meja Indonesia hanya mendapatkan tiga medali perunggu dari tunggal putra, tunggal putri, dan ganda putri. Padahal sebelumnya PB PTMSI sesumbar akan memperoleh dua medali emas.

Dalam pemilihan ketua umum di arena Munaslub Desember, Tahir mengantongi 23 suara, mengalahkan saingan terdekatnya, Ekawahyu Kasih, yang hanya mengantongi delapan suara.

Menurut Peter, sejumlah pengurus provinsi yang ikut dalam Munaslub dan memilih Tahir telah bersedia mengembalikan uang yang mereka terima dari kubu Tahir. Uang politik ini disebutkan diberikan dalam dua kesempatan yang berbeda. Pertama saat silaturahmi PB PTMSI di Jogjakarta, dan kedua di arena Munaslub di Jakarta.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat sampai hari ini dikabarkan masih belum mau mengesahkan kepengurusan PB PTMSI. Selain itu juga disebutkan bahwa KONI Pusat sedang menginvestigasi berbagai kekisruhan di PB PTMSI.

“Hampir seluruh Pengprov PTMSI prihatin terhadap kondisi tenis meja Indonesia saat ini. Kepemimpinan PB PTMSI yang sekarang ini sebenarnya tidak sah, karena banyak penyelewengan. Itu yang akan kami bongkar,” demikian Peter Layardi.

Namun ia belum menjelaskan lebih detail rincian dari tudingan korupsi yang dilakukan Tahir selama memimpin PTMSI. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA