Ketua TPP, Aminullah mengatakan, penetapan dilakukan setelah berkas dukungan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.
"Sementara bakal calon lainnya, Achmad Azhar dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Aminullah dalam keterangan tertulis, 10 Januari 2026.
Aminullah menjelaskan, dalam tahapan pengambilan formulir dan pendaftaran terdapat dua utusan yang mengambil formulir. Namun, hanya Hidayat Humaid yang mengembalikan dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan TPP.
Dokumen persyaratan Hidayat diserahkan pada 31 Desember 2025. Setelah proses verifikasi pada 6–7 Januari 2026, TPP meminta sejumlah perbaikan dokumen yang kemudian diserahkan kembali pada 9 Januari 2026.
"Hari ini TPP menetapkan Hidayat Humaid memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026-2030,” ujarnya.
Berikutnya, hasil verifikasi akan disampaikan kepada seluruh anggota KONI DKI Jakarta dan para pemangku kepentingan. Selanjutnya, Hidayat Humaid dijadwalkan memaparkan visi dan misi pada 13 Januari 2026.
BERITA TERKAIT: