Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

KPPN Dinilai Tak Pantas Pakai Lambang PSSI

Jumat, 18 Maret 2011, 01:00 WIB
KPPN Dinilai Tak Pantas Pakai Lambang PSSI
PSSI
RMOL.PSSI adalah satu-satunya pe­ngen­dali otoritas persepakbolaan na­sional, yang kantor pusatnya berada di Jakarta dan beralamat di Pintu X-XI ring-road Stadion Uta­ma Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta. Ha­nya ada satu PSSI, dengan lam­bang yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Jika ada ele­men sepakbola yang memakai lambang PSSI, itu sangat tidak pantas.

Hal ini di­te­gaskan anggota Komite Ek­sekutif atau Exco PSSI Ibnu Mun­zir, menyikapi adanya ele­men sepakbola lain yang me­makai lambang PSSI.

“Hanya ada satu PSSI, dengan lambang yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Kalau ada ele­men sepakbola lain yang me­ma­kai lambang PSSI, itu sangat tidak pantas,” jelas Ibnu Munzir, kemarin di Senayan, Jakarta.

Pernyataan senada sebe­lum­nya sudah dikemukakan oleh Sek­jen PSSI Nugraha Besoes, pe­kan lalu. Dalam kesempatan ta­tap muka dengan wartawan di se­kretariat PSSI, Senayan, Nu­gra­ha Besoes kala itu mengawali per­temuannya dengan me­nya­ta­kan bahwa hingga saat ini satu PSSI, yang telah diakui resmi oleh FIFA. Yakni, PSSI yang ber­alamat di Pintu X-XI Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan.

Elemen lain yang memak­sa­kan pemakaian lambang PSSI dalam hal ini adalah Komite Pe­nyelamat Persepakbolaan Na­sio­nal (KPPN), yang memasang iklan pengumuman setengah ha­laman di beberapa surat-kabar. Materi iklan pengumuman KPPN ini memuat empat hal, antara lain mengenai mosi tidak per­caya dan tidak mengakui kepengurusan PSSI periode 2007-2011 di bawah kepe­mim­pi­nan Nurdin Halid, Nirwan Ba­krie dan Nugraha Besoes.

KPPN ini diketuai Syach­rial Damopolii, yang memimpin Pengprov PSSI Sulut selama dua periode sejak 2001, namun ke­mu­dian dilengserkan melalui mo­si tidak percaya dari ma­yo­ritas pengcab dan klub se Sulut pada 19 Februari 2011 di Me­nado. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA