Susul Jakarta, Kota Bekasi Terapkan Sekolah Jarak Jauh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 07 September 2026, 19:54 WIB
Susul Jakarta, Kota Bekasi Terapkan Sekolah Jarak Jauh
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di tengah erupsi. (Foto: Artificial Intelligence)
Kecil Besar
rmol news logo Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah diterapkan di Jakarta akhirnya diadopsi Pemerintah Kota Bekasi.

Mulai Selasa besok, 8 September 2026, seluruh sekolah di Kota Bekasi diinstruksikan untuk memindahkan aktivitas belajar-mengajar secara daring. Langkah ini diambil demi melindungi siswa dan kelompok rentan dari ancaman bahaya paparan abu vulkanik dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/6/DISDIK.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo hari ini.

Dalam edaran tersebut, Disdik Kota Bekasi menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta se-Kota Bekasi untuk menggelar PJJ selama dua hari, yakni Selasa, 8 September 2026 dan Rabu, 9 September 2026.

"Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh pada 8 dan 9 September 2026 dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara," bunyi poin pertama surat edaran tersebut.

Chondro memaparkan, pertimbangan utama penerapan PJJ adalah sifat abu vulkanik yang terdiri dari partikel amat halus seperti pecahan batuan dan mineral. Material ini sangat mudah terbawa angin dan berisiko tinggi terhadap pernapasan, terlebih kedisiplinan anak sekolah dalam memakai masker dinilai belum optimal.

"Langkah antisipasi dalam menjaga keselamatan dan menjaga kesehatan warga sekolah merupakan prioritas utama serta pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan," tegas Chondro.

Disdik Kota Bekasi juga menginstruksikan para kepala sekolah untuk tetap melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap siswa, termasuk memfasilitasi solusi jika ditemukan kendala teknis selama PJJ dengan berkoordinasi bersama Disdik Kota Bekasi.

Mengekor Langkah Jakarta

Kebijakan yang diambil Pemkot Bekasi ini menyusul langkah Pemprov DKI Jakarta yang sudah lebih dulu memberlakukan PJJ penuh bagi seluruh jenjang sekolah di ibu kota sejak Senin, 7 September 2026. Bahkan, melihat kondisi sebaran abu vulkanik yang masih berisiko, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PJJ hingga Selasa, 8 September 2026.

Dengan keputusan Disdik Kota Bekasi ini, wilayah Aglomerasi Jabodetabek kompak memperketat kewaspadaan dan meliburkan sementara aktivitas fisik di sekolah demi mencegah dampak buruk kesehatan akibat paparan abu vulkanik erupsi Anak Krakatau. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA