Hal itu disampaikan Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI), Charles Gilbert menyusul temuan adanya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Sumatera Utara yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku.
“Petani adalah pihak yang paling dirugikan ketika harga ditekan secara sepihak oleh perusahaan,” kata Charles Gilbert dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.
Menurutnya, Polri memiliki instrumen pengawasan yang sangat lengkap hingga ke tingkat kecamatan melalui jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas, sehingga proses pengumpulan informasi dan investigasi dapat dilakukan secara lebih cepat dibandingkan instansi lainnya.
“Karena itu kami meminta Kapolri memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan semakin merugikan petani sawit,” lanjutnya.
BEM KSI juga mendukung langkah tegas Kementerian Pertanian Andi Amran Sulaiman yang akan memeriksa perusahaan sawit yang belum menaikkan harga TBS.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan petani," kata Charles.
BERITA TERKAIT: