Farhan bahkan mengancam sanksi tegas hingga proses pidana bagi siapa pun yang terbukti bermain curang dalam penerimaan siswa baru.
Menurut Farhan, proses SPMB di Kota Bandung sejauh ini masih berjalan kondusif. Namun demikian, Pemkot Bandung tetap memperketat pengawasan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum penerimaan siswa untuk mencari keuntungan pribadi.
“Siapa pun yang terindikasi melakukan jual beli kursi akan saya beri sanksi berat dan langsung dipidana,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 11 Mei 2026.
Farhan menilai, praktik curang dalam proses masuk sekolah dapat merusak pembentukan karakter anak sejak dini. Ia tidak ingin dunia pendidikan justru menjadi pintu awal lahirnya budaya ketidakjujuran.
“Kalau sejak awal masuk sekolah dengan cara curang, anak akan terbiasa tumbuh dengan nilai yang salah,” kata Farhan dikutip dari
RMOLJabar.
Untuk mencegah hal tersebut, Pemkot Bandung telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP terkait aturan pelaksanaan SPMB.
Koordinasi juga dilakukan bersama aparat penegak hukum dan DPRD guna memperkuat pengawasan selama proses penerimaan berlangsung.
BERITA TERKAIT: